Beberapa orang tua, mungkin termasuk anda kesulitas saat akan memberi nama kepada sang bayi yang baru lahir. Tapi sesulit apa pun Anda memilih nama untuk sang bayi, setidaknya anda masih dapat bebas memilih hingga menetapkan nama untuk sang buah hati.
Lain halnya dengan para orang tua di Denmark. Mereka tidak bisa seenaknya saja memberikan nama untuk bayi, walaupun itu bayi mereka sendiri.
Hal itu bukan tanpa alasan. Kebijakan itu adalah cara pemerintah untuk melindungi sang anak dari pemberian nama yang konyol dan bisa berakibat anak tersebut dihina saat dewasa nanti.
Untuk itu, setiap anak yang baru lahir harus diberi nama sesuai buku panduan pemberian nama yang disediakan pemerintah. Jika tidak, nama depan dan nama belakang sang anak haruslah meminta persetujuan Departemen Geraja dan Departemen Urusan Keluarga.
Ada sekitar 7.000 nama yang disediakan dalam buku panduan. Diantaranya 3.000 nama untuk anak laki-laki dan 4.000 nama untuk perempuan. Nama anak harus sesuai dengan jenis kelaminnya. Dan nama anak perempuan harus mengandung unsur feminitas.
Sejak peraturan itu dibuat, sudah ada sekitar 1.100 nama yang tak tertera dalam buku panduan, dan 15-20 persen diantaranya ditolak. (Adm/TWI)




